Bupati Bogor
Ketua RW 14
Jumlah KK RW.014
RT O1 : 30 KK
RT 02 : 40 KK
RT 03 : 54 KK
RT 04 : 47 KK
RT 05 : 47 KKUpdate : 28 Desember 2014
Cari Artikel….
Link Website
- Blog Motivasi Hidup
- Buku Tamu RW 014
- CEK NIP Pegawai
- Dept. Kesehatan
- DPRD Kab.Bogor
- Kepolisian Jawa Barat
- KORAN BOGOR.COM
- Paguyuban Karya Bersama
- PARTAI HANURA
- PMI DKI JAKARTA
- Rukun Tetangga 01 (RT 01)
- Rukun Tetangga 04 (RT 04)
- Rukun Tetangga 05 (RT.05)
- Sistim Informasi Hukum
- Traffic Monitoring Kota Bogor
- Website Kabupaten Bogor
- Website Kota Bogor
- Website PMI
- Website Presiden RI
-
Berita Terbaru
Arsip Kategori: e-KTP
Jamsostek dan Askes Manfaatkan e-KTP Buat Mudahkan Program BPJS
Liputan6.com, Jakarta : PT Jamsostek dan PT Askes (persero) menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan kartu tanda penduduk elektronik dan database kependudukan yang berbasis nomor induk kependudukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerjasama tersebut dalam rangka mempersiapkan operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial … Baca lebih lanjut
Dipublikasi di e-KTP
Meninggalkan komentar
Surat Mendagri tentang Larangan Memfoto Kopi e-KTP
REPUBLIKA.CO.ID, Inilah isi surat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ tentang larangan memfoto copy e-KTP: Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ Perihal : Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader. Ditujukan kepada: 1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya; … Baca lebih lanjut
Dipublikasi di e-KTP, Pmi Asri
1 Komentar
Alasan Mendagri Larang Fotokopi e-KTP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP. Oleh karena itu, baik instansi pemerintah dan instansi swasta pun berkewajiban menggunakan card reader bagi yang membutuhkan … Baca lebih lanjut
Dipublikasi di e-KTP
Meninggalkan komentar
Ingat, e-KTP Hanya Bisa Sekali Difotokopi
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI — Warga Kabupaten Batanghari, Jambi, diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali. Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer. Penegasan tersebut tertuang dalam surat … Baca lebih lanjut
Dipublikasi di e-KTP, Pmi Asri
Meninggalkan komentar